
polresbengkayang.com – Sebagai upaya penyelesaian masalah Anggota Kepolisian sektor Teriak BRIGADIR R. DELI melaksanakan mediasi permasalahan pengerusakan, (11/01/2020).
Anggota Polsek Teriak berupaya menyelesaikan permasalahan pengerusakan yang di lakukan oleh Sdr.Acin, Sdr.Ati, Sdr Ica dan Sdr, Minjah yang di laporkan oleh Sdr.Yoyok Samiono, yang terjadi di wilayah desa Malo Jelayan Kec. Teriak dengan memediasikan kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat di selesaikan dengan cara terbaik yaitu dengan secara kekeluargaan, dengan begitu di harapkan permasalahan tersebut dapat selesai dengan keharmonisan yang tetap terjaga antar pelaku dan korban.
Kegiatan penyelesaian masalah antara Sdr.Acin, Sdr.Ati, Sdr Ica dan Sdr, Minjah dengan Sdr.Yoyok Samiono ini berjalan dengan lancar dan kondusif namun masih belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak dalam permasalahan pengerusakan ini sehingga nantinya akan di laksanakan kembali mediasi dengan menghadirkan saksi-saksi lain nya antara kedua belah pihak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
