
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Dharma Bhakti melaksanakan kegiatan Mediasi permasalahan “Penganiayaan” di Kantor Polsek Teriak Kec. Teriak Kab. Bengkayang (24/09/2019).
Adapun kronologi dari kejadian tersebut adalah Telah terjadi permasalahan ” Penganiayaan ” yang di lakukan oleh Sdr. Murni kepada Sdri. Tambon, pada hari Rabu 21 Agustus 2019, sekira pukul 17.00 Wib, Sdri. Tambon melihat anaknya sedang berkelahi dengan suaminya Sdr. Murni, melihat hal tersebut Sdri. Tambon ingin melerai kejadian tersebut yang mengakibatkan Sdri. Tambon juga terkena pukulan Sdr. Murni, dan atas kejadian tersebut hari ini tanggal 24 september 2019 di lakukan penyelesaian masalah tersebut oleh pihak desa dan bhabinkamtibmas di kantor polsek Teriak.
Kegiatan penyelesaian masalah saudara Sdri. Tambon dan Sdr. Murni ini berjalan dengan lancar dan kondusif dengan hasil dari pada mediasi tersebut adalah bahwa kedua belah pihak bersedia menyelesaikan perkara tersebut secara musyawarah mufakat dan hukum adat yang berlaku di dsn. Sayung ds. Dharma Bhakti kec. Teriak kab. Bengkayang yang di tuang kan dalam bentuk surat kesepakatan bersama.
Hal tersebut lah yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dharma Bhakti Brigadir R. Deli, untuk memediasi masalah penganiayaan yang terjadi di wilayah binaan nya tersebut.
Penulis : Makarius Putra Baraga
