
polresbengkayang.com – Polsek Suti Semarang sampaikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat serta himbauan Kamtibmas disampaikan oleh Kanit binmas polsek Suti Semarang.
Polsek Suti Semarang dalam melaksanakan sambang warga dan melakukan sosialisasi kepada warga di kecamatan Suti Semarang dengan mensosialisasikan Maklumat Kapolri Kanit binmas Bripka Boni Setiawan menyampaikan pengertian pentingnya Maklumat Kapolri dalam melaksanakan pencegahan terhadap Penyebaran Virus Corona di wilayah Kec. Suti Semarang pada umumnya dan di Desa Tapen pada khususnya, serta menyampaikan sangsi hukum apabila Maklumat Kapolri tidak dilaksanakan dan memberikan himbauan tentang Kamtibmas.
Kanit Binmas Polsek Bripka Boni Setiawan berpesan agar seluruh warga masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar dengan cara awal mencuci tangan setiap saat dengan menggunakan sabun dan air bersih, jangan terlalu sering keluar rumah apabila tidak ada hal yang penting dan mendesak, tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak atau kerumunan massa, sejak tetap menjaga jarak dalam berhubungan sosial, dengan menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona di harapkan masyarakat bisa menekan penyebaran virus secara meluas.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyampaikan serta mensosialisasikan Maklumat Kapolri Bripka Boni Setiawan menempelkan Maklumat Kapolri ditempat – tempat yang sering dijadikan tempat masyarakat berkumpul, di warung – warung.
Masyarakat mendukung dan antusias terhadap himbauan dan sosialisasi yang di sampaikan polsek Suti Semarang dengan harapan wilayah kecamatan Suti Semarang bebas dan selalu sehat tidak terkena virus corona.
