Polres Bengkayang – Terkait dengan pencegahan dan penyebaran virus corona, Brigadir Suyudi Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya sosialisasikan maklumat Kapolri. Selasa,16 Juni 2020

Bhabinkamtibmas telah melakukan pembagian dan penempelan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona (covid-19) di tempat-tempat Keramaian dalam Wilayah Hukum Polsek Sungai Raya.

Dalam sosialisasinya Bhabinkamtibmas enyampaikan kepada warga Binaanya agar Tidak mengadakan kegiatan Sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri, Tetap tenang dan tidak Panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti Informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah, serta tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.