Polres Bengkayang – Kapolsek Sungai Betung Polres Bengkayang, IPTU Teguh Wiyono mengimbau warga, khususnya warga kecamatan Sungai Betung untuk tidak mudik. Himbauan ini disampaikan, menindaklanjuti himbauan Kapolri terkait larangan mudik, SeninĀ (11/05/2020).

Kapolsek Sungai Betung Iptu Teguh Wiyono mengatakan, dari Bapak Kapolri sendiri sudah menyampaikan bahwa kita Polri harus mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan mudik. Larangan ini disampaikan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).

“Apalagi sekarang, Indonesia adalah salah satu negara yang juga terpapar Covid 19 dan meningkat angka positif kasus tersebut. Selama anti virusnya belum ditemukan, kita wajib menaati himbauan pemerintah terkait social distancing dan pshysical distancing. Apalagi di zona merah itu, paling diwanti-wanti untuk jangan mudik. Karena, keputusan untuk mudik tersebut bisa menjadi sarana Covid 19 bisa tertular kepada keluarga “, ucap Kapolsek Sungai Betung.

“Sejauh ini, langkah yang sudah kami ambil adalah jalan-jalan sambil menyampaikan himbauan untuk tidak mudik. Selain itu, kita juga menyampaikan tips-tips mencegah penularan Covid 19 “, tambahnya.

Dikatakan Iptu Teguh Wiyono , Kepolisian telah bekerja sama dengan, gugus tugas, lurah, RT, tokoh-tokoh masyarakat dan Agama untuk memantau aktivitas masyarakat.

“Apabila ada masyarakat yang bersikeras melakukan mudik maka, akan diisolasi dan ditelusuri data kesehatannya. Apabila pelaku mudik, terindikasi kasus Covid-19, maka ia kemudian akan dikembalikan ke tempat asalnya”, ucap IPTU Teguh

“Jika usaha tersebut di atas, masih menuai perlawanan dari pelaku mudik, maka, kita akan menindaktegas sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah melalui maklumat bapak Kapolri. Saya berharap, wabah Covid 19 segera berlalu, dan kita bisa melakukan aktivitas seperti biasa”, tutupnya.