polresbengkayang.com – Sungai Betung, Polsek Sungai Betung melarang adanya aktifitas PETI diwilayah kec.Sungai Betung, Rabu,(23/10/2019).

Imbauan larangan aktifitas PETI di wilkum Polsek Sungai Betung,secara rutin terus menerus dilakukan kepada warga agar tidak ada kegiatan penambangan emas tanpa izin yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.

Selain merusak lingkunagan dampak limbah penambangan yang mengadung mercury itu juga sangat berbahaya bagi kesehatan,lingkungan dan kelangsungan hidup.

Pers Polsek Sungai Betung, mengajak warga untuk tidak melakukan penambangan emas tanpan izin dan apabila menemukan aktifitas tersebut segera melaporkan kepihak berwajib akan ada tindakan tegas sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara kita.

Di harapakan agar warga dapat terus menjaga lingkungan yang asri dan tetap lestari bagi kelangsungan hidup.

Penulis : Jul Zed