Polres Bengkayang – Senin 25 Mei 2020, langkah persuasif yang dilakukan oleh Polsek Sungai Betung untuk menghentikan pungli di wilayah kec.sungai betung yakni dengan cara melakukan sosialisasi kepada warga.

seperti yang dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Sungai Betung Bripka Purwanto pada saat melaksanakan giat patroli diwilkum Polsek Sungai Betung, datang menemui warga untuk ikut andil dalam menghentikan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum pelayan masyarakat yang tidak bertanggung jawab, tujuanya adalah agar warga tidak memberi peluang kepada oknum untuk melakukan praktek pungli dalam situasi apapun.

Selain menjelaskan kepada warga untuk ikut andil tidak memberi peluang terjadinya praktek pungli, Bripka Purwanto juga mengatakan bahwa ada sanksi pidana yang dikenakan ke pada penerima dan pemberi pungli berdasarkan KUHP.

Dengan terus mensosilisasikan tentang larangan pungli kiranya dapat menyadarkan warga bahwa pungli merupakan kegiatan yang bertentang dengan aturan hukum.