polres bengkayang,polsek Jagoi babang melalui Bripka Benny menyampaikan sosialisasi pungutan liar/ pungli kepada warga di desa jagoi kecamatan jagoi babang
Selasa (30/3/2021)
Sambangi warga saat patroli siang, Bripka Benny bersama beberapa personil polsek jagoi babang lainya menyampaikan sosialisasi pungli atau pungutan liar, Adapun sosialisasi tersebut di sampaikan agar warga dan masyarakat lebih mengerti dan memahami tentang pungli
Menjelaskan kepada warga bahwa perbuatan pungli adalah melangar hukum serta merugikan masyarakat karena menerima,meminta atau memungut biaya dari warga untuk kepentingan orang tertentu/ oknum
Bripka Benny menjelaskan “Apabila warga mengetahui atau menjadi korban pungli agar melaporkan kepada pihak berwajib sehingga perbuatan tersebut tidak terjadi lagi di masyarakat”. Ucapnya
Penulis:Humas polsek jagoi babang
