
Polres Bengkayang – Pelibatan Polri dan TNI mengawal New Normal adalah untuk lebih mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa tetap beraktivitas seperti biasa, namun aman dari penularan Covid-19.
Penempatan anggota TNI dan Polri di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat, Sat Polair Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan sambang ke pada masyarakat atau nelayan Pulau Lemukutan dan Pulau Penatah di Dermaga Teluk Suak Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, Jumat 29 Mei 2020 menyampaikan maklumat Kapolri dan Kebijakan Pemerintah Penerapan New Normal.
AKP Apep menuturkan, cara edukasi yang diberikan aparat di lapangan akan menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja, Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberhasilan Usaha pada Situasi Pandemik.
“Kami imbau masyarakat patuh dan disiplin, Polri akan bertindak persuasif agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Kalau ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan sesuai ketentuan,” ujar AKP Apep.
