Polres Bengkayang – Laksanakan mediasi perkara di desa di lakukan oleh bhabinkamtibmas desa Lulang Aipda S. Saragih, Kamis (11/06/2020).

Sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaannya, bhabinkamtibmas desa Lulang melaksanakan mediasi / problem solving agar permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara keleluargaan atau musyawarah mufakat.

Kali ini bhabinkamtibmas Desa Lulang bersama-sama dengan ketua adat, ketua rt dan kadus Desa Lulang mempertemukan sdri. KONONG dengan sdr. EEL KALVIN dan Sdri.SIMPIS untuk menyelesaikan permasalahan perzinahan.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat.

Penulis : Makarius Putra Baraga