
Polres Bengkayang – Selasa, (02/06/2020) bertempat Desa Pulau Lemukutan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Desa Pulau Lemukutan Bripka Sunarman Aris MunandarĀ melaksanakan giat Sambang kepada Beberapa Tokoh masyarakat Sekaligus Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa hal terkait Maklumat Kapolri dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid_19 antara lain :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang dapat mengakibatkan berkumpul masa.
2. Agar selalu patuh terhadap anjuran dan himbauan pemerintah dalam melakukan sosial distencing maupun physical distencing.
3. Tidak melakukan kegiatan diluar rumah, namun apabila ada aktivitas penting diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan perhatikan jarak ketika berkomunikasi dengan orang lain dan hindari kontak fisik.
4. Selalu mencuci tangan dan membersihkan tubuh dan barang bawaan sebelum masuk rumah.
5. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Protokol Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
