
Kapolres Bengkayang, AKBP Arif Agung Winarto, S.I.K mengatakan pihaknya terus berupaya memberantas para penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bengkayang. Upaya pemberantasan tersebut, diharap dapat juga dilakukan oleh stakeholder di Kabupaten Bengkayang.
Kapolres Arif menyampaikan, mengenai penanganan PETI Kalbar, sudah dilakukan rapat koordinasi oleh Polda Kalbar beserta Pemerintah Provinsi Kalbar, dan juga sudah didiskusikan kepada anggota DPRD provinsi.
Dari pertemuan tersebut, katanya, diharapkan ada solusi bagi pemerintah daerah. Artinya, apabila ditindak dengan pihak kepolisian tidak akan menyelesaikan masalah. Disampaikan saat itu untuk bagaimana caranya ada peranan pemerintah daerah, pada kegiatan PETI tersebut dapat menjadi kegiatan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan dapat dilakukan pengawasan.
“Kita tetap komitmen dalam pemberantasan PETI. Namun, upaya kegiatan pertambangan ilegal menjadi pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan legal juga mesti diperhatikan bersama,”katanya. Jumat (22/10/2021).
Ucap Kapolres Arif, untuk kegiatan PETI menjadi kegiatan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan dilakukan pengawasannya, peranan pemerintah daerah yang penting. Karena pemda yang mempunyai wewenang memberikan izin dan regulasi kegiatan pertambangan. Sehingga menjadi pertambangan rakyat.
“Kalau hanya ditindak secara hukum oleh kepolisian, tak akan menyelesaikan masalah, dan akan berapa banyak oknum masyarakat yang terus di jerujikan,”paparnya.
Dirinya menambahkan, Kedepan pihaknya terus akan merangkul pemda dan stakeholder lainnya, dalam penindakan pertambangan emas tanpa izin ini.
