polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Memasuki musim kemarau, jajaran Polsek Samalantan gencarkan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat.

Seperti yang dilakukan Brigpol Kurniawan pada Minggu (4/8/2019) siang, berkampanye larangan karhutla ke bapak Ajon dan Heri. Keduanya warga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.

Dalam kampanyenya, Kurniawan mengimbau warga agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar. Ia juga meminta pada masyarakat untuk ikut berperan aktif bersama-sama mencegah karhutla.

Sementara itu, Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak mengatakan bahwa kampanye dan sosialisasi seperti ini secara intens dilaksanakan, mencegah karhutla di wilayahnya.

“Seseorang yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan, dapat dikenakan sanksi pidana”, katanya

IPDA Harto juga menambahkan, jika mengetahui warga membuka lahan pertanian dengan dibakar agar segera dilarang dan diberikan penjelasan kemudian segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Samalantan.

Penulis : Suciono