
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Polsek Samalantan memiliki beberapa unit atau fungsi kepolisian. Salah satu fungsi kepolisian tetsebut adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Aipda E. Simanjuntak adalah salah satu pimpinan di unit tersebut.
Unit SPKT bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, antara lain penerbitan surat tanda laporan kehilangan barang, laporan pengaduan dan laporan polisi dugaan perkara tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Disela pelayanan kepolisian, Ka SPKT Regu I Aipda Erikson Simanjuntak juga menyempatkan untuk berfoto bersama kepada masyarakat, serta memberikan himbauan Cegah Kebakaran Hutan atau Lahan. Hal ini dilakukannya mengingat beberapa hari terakhir cuaca tidak hujan dan cenderung panas.
Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring saat dijumpai selasa (9/8) pagi di Bengkayang menuturkan, “Kami terbuka pelayanan kepolisian 1 x 24 jam dan melakukan kegiatan lainnya termasuk himbauan-himbauan kepada masyarakat”. Akhir dari kegiatan kepolisian tersebut adalah terciptanya Sitkmtibmas yang aman dan kondusif guna mendukung program pemerintah lainnya.
Penulis : Humas Polsek Samalantan
