
Bengkayang, Kalbar – Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubdit Provost Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono, A. Md., beserta 6 personel lainnya ditujukan untuk pemeriksaan pemegang senpi, penggunaan seragam kepolisian, dan sikap tampang, serta kelengkapan surat data diri dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polres Bengkayang.
Kegiatan ini berlangsung di Polres Bengkayang dan beberapa Polsek jajaran di Polres Bengkayang, pada Kamis (16/05/2024) pagi dan dilaksanakan sampai dengan siang hari.
Apapun beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan ini berupa 3 pelanggaran terkait Gampol, 1 pelanggaran terkait sikap tampang, 9 pelanggaran terkait surat data diri dan surat mengemudi sementara itu untuk hasil pemeriksaan sampel test urine sendiri tidak ditemukannya sampel urine yang terkontaminasi narkotika.
Bagi personel yang mengenakan pakaian dinas tidak sesuai peraturan dan sikap tampang berupa rambut dan jenggot yang masih tidak sesuai aturan, diberikan teguran lisan dan tindakan disiplin serta diatensikan untuk merapikan tidak mengulangi kembali.
Dihimbau kepada seluruh personel untuk tetap menjaga kerapian dan kelengkapan dalam berpakaian dinas serta melengkapi segala surat data diri agar menjadi contoh baik bagi masyarakat dan menghindari terjadinya pelanggaran.
(Hms)