Polres Bengkayang – Kasium polsek Teriak Aiptu Sukardi laksanakan giat penempelan benner larangan giat PETI, Rabu (17/02/2021).

Pencegahan terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum polsek Teriak kembali di laksanakan secara rutin.

Salah satunya seperti yang di laksanakan oleh Kasium polsek Teriak kali ini yang melaksanakan giat penempelan benner larangan kegiatan PETI di wilayah hukumnya.

Adapun isi imbauan tersebut adalah untuk mengajak warga sekitar bersama-sama menjaga kesehatan lingkungan dengan tidak melakukan PETI.

Hal ini di larang tentu saja di kerena kan limbah dari hasil penambangan emas tanpa izin yang biasa nya dapat mencemari lingkungan sekitar dan tidak baik bagi kesehatan tubuh manusia.

Maka dari itu dengan adanya penempelan imbauan di harapkan dapat mencegah adanya kegiatan PETI di wilayah hukum polsek Teriak sehingga dapat terhindar dari adanya pencemaran lingkungan.

Penulis : Makarius Putra Baraga