Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon dampingi Kasi Propam Polres Bengkayang Iptu Wargo Suwargo dan Anggota Propam laksanakan Gaktibplin semester pertama tahun 2023, Senin (27/2/2023) pagi. Penegakkan tentang ketertiban dan disiplin terhadap anggota Polsek Samalantan dengan sasaran pemegang senpi, Penggunaan gampol dan sikap tampang serta mencegah terjadinya pelanggaran seluruh anggota polsek.

Didepan 15 anggotanya yang hadir, Kapolsek menyampaikan ke Kasi Propam bahwa, “Dua personil tidak hadir dikarenakan tugas luar” ujar Iptu Luspen Simbolon. Ia juga menyampaikan agar dalam pemeriksaan bisa disampaikan temuan dari Sipropam untuk koreksi dan perbaikan. Selanjutnya Iptu Wargo Suwarso menyampaikan arahan dari pimpinan kepada personil Polsek Samalantan.

Dalam arahannya Kasi Propam mengingatkan kepada anggotanya agar; Bijak menggunakan medsos. Pada arahan keduanya, “Tidak ada lagi personil yang memyalahgunakan narkoba”, tegas Iptu Wargo Suwarso. Ia juga menyampaikan agar Anggota dapat menjaga kehormatan dan marwah Polri dalam pergaulan dan hubungan kemasyarakatan. Mutasi sebagai penyegaran dan bagian dari kebutuhan organisasi.

Kasi Propam mewanti-wanti agar Anggota Polsek Samalantan dapat meminimaliser pelanggaran ketentuan yang ada. “Ini merupakan Penekanan dari pimpinan melalui Sipropam”, kata Iptu Wargo Suwarso. Setelah pemeriksaan, Kanit Provost Polsek Samalantan menyampaikan “Dalam pemeriksaan, tidak ditemui adanya pelanggaran yang fatal”, ungkap Aipda Yakobus Roma. Namun ada beberapa anggota yang disanksi dan diambil tindakan fisik berupa push up. “Karena masih ada anggota yang rambutnya kurang rapi”, tambah Roma.

Penulis : Humas Polsek Samalantan