Polres Bengkayang – Untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar serta mencegah Covid 19 di wilayah Kab. Bengkayang, Kasat Lantas Polres Bengkayang Polda Kalbar Iptu Tri Teguh Mulyono melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) agar masyarakat taati aturan lalu lintas dan pencegahan Covid 19 Bertempat di Jalan Jerendeng AR Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang, Senin (27/07/2020).

Dalam kegiatan tersebut Kasat lantas Polres Bengkayang memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan dan hindari laka lantas serta pencegahan Covid 19 di masa adaptasi kebiasaan baru dan jangan lupa gunakan masker pada saat bepergian sehingga dapat menekan korban laka lantas dan menjaga kesehatan terkait ancaman Covid 19 di wilayah Kab. Bengkayang.

“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan.

Kasat Lantas juga menginformasikan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar Bengkayang untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan gunakan Masker di kawasan tertib berlalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas dan menjaga kesehatan terkait Covid 19.

“Diharapakan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan kesehatan”, ucap Iptu Tri Teguh Mulyono.