Polres Bengkayang – Polsek Sungai Raya, Bripka Yudhi Triono Kapolsubsektor dan Bhabinkamtibmas desa Karimunting Bripka Eriyanto,A.Md laksanakan Penyelesaian Masalah (Problem Solving) ) tentang permasalahan kesalahpahaman hingga terjadi pertengkaran yang mengakibatkan salah satu pihak mengalami luka dibagian pelipis mata kanan yang terjadi pada tanggal 07 Mei 2020 di lokasi PLTU Kalbar 1 di Polsubektor Sungai Raya Kepulauan (09/5/20)

Hasil mediasi kedua belah pihak diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan dengan isi kesepakatan sebagai berikutKedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan tersebut adalah kesalahpahaman; Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan penanggungan biaya pengobatan akibat permasalahan tersebut ditanggung oleh pihak perusahaan;Apabila kedua belah pihak mengingkari surat kesepatan tersebut, maka kedua belah pihak bersedia diproses secara hukum.

Penyelesaian Masalah tersebut dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Karimunting Bripka Eriyanto, A. Md bersama Kapolsubsektor Sungai Raya Bripka Yudhi Triono dan dihadiri oleh kedua belah pihak beserta saksi-saksi.