
Polres Bengkayang – Kapolsek Teriak Ipda Jumadi, S.H., lakukan koordinasi bersama kepala sekolah di kec. Teriak terkait dengan pengumuman hasil kelulusan siswa kelas XII tahun 2020. (30/04/2020).
Kepala Kepolisian Sektor Teriak dalam hal ini mengantisipasi adanya kegiatan-kegiatan yang bersifat keramaian/berkumpul selama wabah pandemi Corona ini seperti konvoi di jalan, coret pakaian, perpisahan dll terkait akan di adakannya pengumuman kelulusan siswa kelas XII di wilayah kec. Teriak.
Oleh karena itu Kapolsek Teriak melakukan koordinasi dan mendapatkan keterangan dari pihak sekolah bahwa pengumuman hasil kelulusan siswa/i Kls XII tahun ajaran 2019/2020 direncanakan pada hari sabtu tanggal 2 Mei 2020 dengan cara online atau media sosial ( WA ) ke masing – masing siswa/i untuk meminimalisir penyebaran covid-19 .
Tentunya cara tersebut memang harus di lakukan karena dengan pengumuman kelulusan secara online akan mendukung kebijakan pemerintah yaitu pelaksanaan physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.
Kapolsek Teriak berpesan kepada pihak sekolah untuk menyampaikan kepada siswa atau siswinya, agar pada saat memperoleh hasil kelulusan tidak merayakan kelulusan dengan cara berkumpul, konvoi di jalan, coret pakaian, dll untuk menghindari atau mencegah penyebaran virus covid-19.
Penulis : Makarius putra baraga
