Polres Bengkayang – Kapolsek Teriak Ipda Jumadi. S.H. kerahkan personilnya untuk melakukan pencegahan terhadap pungli, Senin (08/03/2021).

Pungutan liar merupakan salah satu tindakan melawan hukum yang penting untuk di cegah agar ke depan tidak menjadi budaya yang tidak baik bagi pelayanan publik.

Oleh karenanya Kapolsek Teriak mengerahkan seluruh personilnya untuk mengimbau warga sekitar wilkumnya agar tidak terlibat dalam praktek pungutan liar.

Melalui penyampaian imbauan merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memberikan pencerahan kepada warga mengenai tindakan-tindakan yang di larang.

Seperti hal nya tindakan pungutan liar karena bagi pelaku pungli baik yang menerima atau pun yang memberi keduanya dapat di pidanakan.

Maka dari itu setelah di adakannya penyampaian imbauan stop pungli kepada warga ini di harapkan ke depan tidak di temukan adanya tindakan pungutan liar.

Penulis : Makarius Putra Baraga