Kapolsek Teriak Ipda Dwiyanto Bhanu beserta Bhabinkamtibmas Desa Lulang kec Teriak Briptu Susianto. Mengahadiri kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga. jumat (07/10/2022) bertempat di kantor Desa Lulang, kec Teriak, kab Bengkayang.
Dalam rangka Acara Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga di buka oleh Camat Teriak Sdr. Dalawi, dengan narasumber :
Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P (Kapolsek Teriak)
Briptu Susianto (Bhabinkamtibmas Desa Lulang)
perserta yang mengikuti Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebanyak 50 orang.
Pemberian materi dari Kapolsek yaitu dengan menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan Sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan memaparkan pengertian Kekerasan, bentuk bentuk kekerasan (kekerasan fisik,kekerasan psikis/ emosi, kekerasan seksual dan kekerasan sosial/ penelantaran), yang menjadi pelaku kekerasan pada anak yaitu hampir 90% adalah orang yang dikenal oleh korban, tempat terjadinya kekerasan biasanya dimulai dari rumah tangga, lingkungan pemukiman, lingkungan sekolah, lingkungan daerah konflik dan daerah yang terjadi bencana.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, kapolsek juga memberikan contoh Dampak² yang ditimbulkan jika terjadi kekerasan pada anak. Beliau juga memberikan pencegahan kekerasan pada anak bisa dimulai dari lingkungan keluarga, dan cara penanganan kekerasan Pada anak².
“Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi warga masyarakat agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak²”. Ucap Kapolsek