Polres Bengkayang – Kapolsek Teriak Ipda Jumadi.S.H., berlakukan penerapan 3M pada seluruh personilnya, Jumat (12/02/2021).
Kapolsek Teriak melaksanakan berbagai upaya agar lingkungan polsek tetap dalam kondisi yang bersih dan terhindar dari adanya penularan virus.
Maka dari itu Kapolsek Teriak mewajibkan seluruh personilnya untuk melaksanakan 3M sebagai upaya pencegahan penularan virus pada personilnya.
Kapolsek Teriak pun menjelaskan kepada personilnya bahwa 3M dapat di laksanakan dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.
Di harapkan dengan adanya upaya ini ke depannya seluruh personil polsek Teriak dapat terhindar dari penularan virus sehingga dapat melaksanakan tugas Kepolisian sehari-hari dengan baik.
Penulis : Makarius Putra Baraga
