
polresbengkayang.com – Polsek Suti Semarang Kapolsek Suti Semarang Ipda Andri Supriyanto hadiri Pemberdayaan desa dalam rangka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat di desa Kiung Kec. Suti Semarang Kab. Bengkayang.
Kegiatan Pemberdayaan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat di desa Kiung tahun anggaran 2018 itu juga dihadiri Camat Suti Semarang Rudi Hartono, SE, M.Si, Kapolsek Suti Semarang Ipda Andri Supriyanto, Kepala Puskesmas Oki Marselius Malo, ketuaTim penggerak PKK Kec. Suti Semarang, pendamping desa pemberdayaan Jupriyadi, Kepala Desa Kiung Atay, ketua BPD desa Kiung Tata, dan seluruh masyarakat Desa Kiung Kec. Suti Semarang.
Sambutan Kapolsek Ipda Andri Supriyanto menyampaikan, beberapa program kerja Kapolres Bengkayang diantaranya “NOGO” Kamtibmas, Polres Bengkayang Peduli Anak, program pemerintah tentang desa mandiri, mendorong kepala desa untuk pembuatan Pos Kamling di Desa, agar selalu bijak dalam ber medsos jangan termakan berita hoax, tetap jaga Kamtibmas jelang Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para Bhabinkamtibmas desa apabila ada permasalahan dan mencanangkan kembali tamu wajib lapor selama 1×24 jam kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas desa apabila ada tamu yang berkunjung ke rumah warga lebih dari 1 hari agar perangkat desa mengetahui apa kegiatan dan kunjungan tamu tersebut.
Terakhir, Kapolsek menyampaikan agar melarang tempat ibadah dijadikan sarana panggung politik, cegah berita Hoax / ujaran kebencian dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, saling menghormati dan toleransi walaupun berbeda agama, suku serta perbedaan pendapat selalu jaga silaturahmi dan kebersamaan.
Penulis : Zakarias hari
