
Pada hari ini senin tanggal 30 mei 2022 sekira jam 08.30 Wib, Kapolsek Sungai Raya IPDA ARIJITO TRI SUSANTO HUTAGAOI, S.H., melaksanakan pengecekan randis dan senpi terhadap personil Polsek Sungai Raya.
Kapolsek Sungai Raya memeriksa keadaan randis maupun senpi Personil Polsek Sungai Raya bertujuan agar personil Polsek Sungai Raya bisa menjaga kendaraannya maupun senpi.
Dalam pengecekan tersebut Kapolsek Sungai Raya memeriksa surat-surat kendaraan maupun surat senjata api, dalam pengecekan tersebut Kapolsek Sungai Raya didampingi oleh Kanit Provos Polsek Sungai Raya Aiptu Haryansyah.
Kapolsek Sungai Raya IPDA ARIJITO TRI SUSANTO HUTAGAOI, S.H., menyampaikan kepada personil Polsek Sungai Raya pada saat apel agar randis maupun senpi yang dipegang oleh Peesonil dijaga dengan sebaik baiknya karena untuk operasional Polsek Sungai Raya, yang pemegang senpi diharakan harus berhati-hati dalam tindakan dilapangan agar selalu berkoordinasi dengan Pimpinan setempat kalau ada permasalahan dilapangan, Ujarnya.
