Kapolsek Sungai Raya Kepulauan Ipda Romi Maryadi.S,Sos. Berikan himbauan kepada masyarakat dan karyawan PT.PATIWARE upayakan demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Sungai Raya kepulauan. Desa Karimunting,Kec. Sungai Raya Kepulauan,Kamis Pagi(26/08/2021)

Bersama Pak Camat Sungai Raya Kepulauan dan tim manggala agni serta kepala desa jajaran yang hadir di Acara tersebut Kapolsek Sungai Raya Kepulauan gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya yang di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

“Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan memerintahkan kepada jajarannya terutama melalui para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Hukum Polsek Sungai Raya Kepulauan”ucap Kapolsek

Dalam kesempat ini kapolsek juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat Agar sesegera mungkin melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Ipda Romi Maryadi.S,Sos. Mengatakan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan.

Tidak lupanya kapolsek juga mengingatakan kepada masyarakat agar selalu memakai masker di saat beraktifitas di luar rumah dan selalu menegakkan protokol kesehatan guna mengurangi dan memutus penyebaran virus Covid-19.