
polresbengkayang.com – Memasuki tahapan Pilkades Desa Mayak yang sudah berjalan, dan majunya kembali Kepala Desa terpilih di periode sebelumnya sehingga Bupati Bengkayang melantik PJ Kades Mayak sesuai dengan Keputusan Bupati Kab.Bengkayang Nomor : 533/SETDA/04 Desember /Tahun 2019, Tentang Pengesahan pemberhentian Kepala Desa Mayak periode 2013-2019 dan pengesahan pengangkatan pejabat Kepala Desa Mayak Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang (05/12/2019).
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan berjalan lancar, setelah kegiatan tersebut Kapolsek Seluas Ipda Darmawan,S.H bersama Anggota melaksanakan Patroli dan Sambang kepada Para Calon Kades periode 2020-2026 dalam rangka Cipta Kondisi agar Pilkades Desa Mayak berlangsung dengan aman dan terkendali.
Adapun maksud dan tujuan Kapolsek Seluas dan Anggota melaksanakan Cipkon tersebut adalah untuk mencegah terjadinya Kampanye Hitam yang berpotensi menimbulkan Konflik diantara Para Calon Kades dan Pendukungnya sehingga dapat mengganggu ketertiban umum khususnya di Desa Mayak, karna pada dasarnya Pilkades dilaksanakan untuk mencari sosok yang bisa membawa kemajuan pada Desa yang akan dipimpinnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Cipta Kondisi ini diharapkan agar tahapan Pilkades yang sedang berlangsung di Desa Mayak dapat berjalan dengan aman dan lancar serta menghindari adanya Kampanye Hitam di Desa Mayak, “Kami dari Kepolisian Sektor Seluas beserta Forkopincam Seluas berkomitmen untuk mengawal Pilkades Desa Mayak tahun 2019 sehingga berlangsung dengan aman dan lancar hingga hari pelantikan, dan untuk Semua Calon Kades harus bersikap sportif, siap kalah dan siap menang untuk kemajuan Desa Mayak.” ,ucap Kapolsek Seluas Ipda Darmawan, S.H kepada Para Calon Kades Mayak perioda 2020-2026.
Penulis : Bastar.s
