
Polres Bengkayang – Pada hari ini Kamis tanggal 04 Juni 2020 Kapolsek Seluas IPDA SUWANDI, SH Beserta Camat Seluas YUSTIANUS, K.S.A.P Menghadiri Musyawarah Desa Khusus di Desa Sahan, Musyawarah tersebut adalah Validasi, Finalisasi dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Bantuan Tersebut adalah Bantuan yang akan diberikan kepada warga Desa Sahan Kecamatan Seluas yang terkena Dampak dan imbas Dari Pandemik Corona Atau Covid-19.
Tujuan dari kehadiran Kapolsek Seluas dan Camat Seluas adalah untuk memonitoring Agar didalam Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan di Desa Sahan Kecamatan Seluas Berjalan aman tertib. didalam Musyawarah tersebut Desa Sahan Kecamatan Seluas Menetapkan Data Sementara Masyarakat Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tersebut Sebanyak 438 Kepala Keluarga (KK)
Didalam Musyawarah Desa Khusus Desa Sahan Kecamatan Seluas Tersebut Kapolsek Seluas IPDA SUWANDI, SH Menyampaikan Pesan Kamtibmas “Kapolsek Seluas Berharap Di Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tersebut tidak ada pelanggaran hukum dan harus sesuai dengan Peraturan dan kriteria kriteria Penerima yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, serta Penyaluran tersebut harus tepat sasaran kepada warga yang benar benar membutuhkan”
