
Polres Bengkayang – Mengingat sudah memasuki bulan Agustus dan disambut dengan 4 hari tanpa hujan dan mulai timbulnya titik api di Kecamatan tetangga, Polsek Seluas dan Manggala Agni siaga api.
Hal inilah yang menjadi perhatian Kepolisian Sektor Seluas selain dengan cara sosialisasi Stop Karhutla yang lebih gencar dilakukan juga diambil langkah koordinasi dengan instansi terkait guna menyamakan persepsi saat turun di lokasi titik api.
Untuk itu Kepolisian Sektor Seluas selalu melakukan komunikasi intensif dengan bertukar informasi tentang tempat-tempat yang menjadi zona kuning atau wilayah rawan terjadinya Karhutla di wilayah Seluas, Senin (10/08/20).
Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan kegiatan tersebut ialah untuk menjalin sinergitas agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terlebih sekarang di Kalimantan Barat telah dikeluarkan Pergub No 103 tahun 2020 yang memberikan ruang bagi para Peladang tradisional untuk membuka lahan dengan cara dibakar, asalkan dengan ketentuan yang berlaku yang sudah tertuang didalam Pergub tersebut.
Kapolsek Seluas Ipda Suwandi, S.H berharap kepada Peladang untuk patuh dengan aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar tentang diperbolehkannya bagi Peladang tradisional untuk membuka lahan dengan cara dibakar dan mematuhi rambu-rambu yang ada dalam Pergub tersebut untuk menjadi Payung hukum bagi para Peladang.
“Saya harap kerja sama antara Polsek Seluas dan Manggala Agni yang sudah terjlalin selama ini bisa membuat kita semakin kuat dalam menghadapi puncak musim kemarau yang berpotensi menyebabkan pembakaran lahan dengan tanpa mengikuti Pergub Kalbar nomor 103”, ucap Kapolsek Seluas.
