
Polres Bengkayang – Forum Musyawarah Desa Khusus Desa Kamuh tentang Validasi, Finalisasi, & Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 Kec. Tujuh Belas Kab. Bengkayang.
Jumat tanggal (29/05/20) sekira pukul 09.00 Wib, bertempat di Kantor Desa Kamuh Kec. Tujuh Belas telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Desa Kamuh tentang Validasi, Finalisasi, & Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020.
Kapolsk Sanggau Ledo Polres Bengkayang IPDA Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Sekcam Tujuh Belas Ali Achmad guna memastikan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tepat sasaran untuk warga desa Kamuh.
Adapun Kriteria Keluarga Penerima BLT-Dana Desa ada 14 (empat belas) item diantaranya lantai Tanah/bambu/kayu murah, Dinding bambu/kayu murah/tembok tanpa plaster, BAB tanpa fasilitas/bersama org lain, Peneranagan Tanpa Listrik, Air minum dari sumur/sungai/air hujan termasuk makan 1-2 kali/hari.
Kapolsek Sanggau Ledo menyampaikan tujuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah untuk membantu warga yang kurang mampu terdampak Pandemi COVID-19.
“Tujuan BLT Dana Desa diperuntukan bagi keluarga kurang mampu dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan telah terdata di tiap RT, maupun Dusun”, kata Ipda Dwiyanto.
“Bhabinkamtibmas utk dapat berkoordinasi dengan pihak Desa dalam memberikan himbauan dan pemahaman kpd masyarakat yang tidak ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa hasil musdes dan agar Kades untuk memberikan sosialisasi berkaitan dengan BLT dana Desa tersebut”, tutup Kapolsek.
