
Kapolsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. melaksanakan pembinaan dan penyuluhan siswa-siswi baru di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sanggau Ledo.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa-siswi baru adalah dalam rangka memenuhi undangan MAN 1 Sanggau Ledo untuk mengisi materi sebagai bagian dari agenda pengenalan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang masuk di tahun ajaran baru sekolah.
“Pada kesempatan kali ini, kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa-siswi baru melalui daring”, ucap Kapolsek.
Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut Kapolsek Sanggau Ledo memberikan materi diantaranya sosialisasi Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Kegiatan Belajar Mengajar di masa Pandemi Covid 19.
“Para siswa diharapkan dengan mengetahui terkait Undang-undang ITE dapat bermedia sosial dengan bijak dan santun, karena saat ini penggunaan HP sudah menjadi kebutuhan untuk kegiatan belajar mengajar dan tidak menutup kemungkinan para siswa juga menjadi aktif dalam bermedia sosial”, kata Kapolsek.
“Kemudian yang menjadi perhatian khusus saat ini dimasa Pandemi Covid 19 saat proses belajar mengajar adalah kesehatan dan keselamatan, baik siswa, guru, keluarga siswa dan masyarakat secara luas”, tutup Kapolsek.
