
Polres Bengkayang – Kapolsek bersama gugus tugas covid-19, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) evaluasi adaptasi kebiasaan baru dan percapatan penanganan serta antisipasi penyebaran COVID 19, Jumat 4/09/2020.
Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Camat Capkala yang dipimpin oleh Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon, hadir dalam kegitan tersebut adalah Sekcam Capkala Jovanus Bevo, S. STP, M. Si, Kapuskesmas Edy, Amd. Kep, Kepala KUA Abd. mutalib, sekertaris DAD kec. Capkala, para kades se-Kec. Capkala, para bidan desa se-Capkala.
Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon mengatakan, rakor evaluasi percepatan penanganan dan antisipasi Penyebaran COVID-19 sudah dlaksanakan dan “Melalui rakor, kita harapkan dapat meningkatan upaya pendisiplinan penerapan hukum adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19 di Kecamatan Capkala, berdasarkan Inpres nomor : 06 tahun 2020,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kegiatan itu sekaligus sosialisasi pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan atau pendisiplinan protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19.
Sekcam Capkala Jovinus Bevo, S. STP, M.Si menghimbau, selaku aparatur pemerintahan agar terutama pemeirintah desa, agar bisa memberikan contoh ke masyarakat guna mendorong kedisiplinan masyarakat terhadap protokoler kesehatan Adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19 terutama dalam penggunaan masker, PHBS, hidup bersih dan menjaga jarak, sesuai dengan Perbub Bengkayang no. 36 tahun 2020 ttg penegakan hukum.
“Desa agar membuat himbauan protokol kesehatan berupa spanduk di Kantor desa, kantor pelayanan, pendidikan. Gunakan anggaran Dana Desa (DD) untuk himbauan sesuai regulasi peraturan pemerintah,” harap Sekcam.
Penulis: Binmas Capkala.
