
polresbengkayang.com – Polsek Monterado. Kapolsek Monterado Ipda Daryanto menghadiri kegiatan Rapat koordinasi Kecamatan SENSUS PENDUDUK 2020 di ruang Aula Kantor Camat Monterado.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 24 Februari 2020 pukul 09.50 wib s/d 11.20 wib, dihadiri oleh Evi Rahma H,sst (Ka seksi statistik sosial), Atina Khoirunisa,S.Tr.Stat (jabstaf seksi statistik sosial), Camat Monterado Aiki,SH, Kapolsek Monterado Ipda Daryanto, Kepala Desa dan mewakili Kades Gerantung , Serindu, Monterado, Nek ginap , Mekar baru, Goa Boma, Beringin Baru, Rantau, Jahandung, Siaga, Sendoreng), Fazrahandika,S.Tr.Stat (Staf BPS), Agusriadi (Koordinator Statistik Kecamatan Monterado), Staf Kec. Monterado dan
Kanit Ik Polsek Monterado.
Dalam sambutannya Camat Monterado Aiki,SH menyampaikan Dasar pelaksanaan Sensus Penduduk yakni UU No 16 tahun 1987 tentang Statistik, PP No 51 tahun 1991 tentang penyelenggaraan Statistik Dan Rekomendasi PBB mengenai Sensus penduduk dan perumahan tahun 2020. Sensus Penduduk 2020 merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ke tujuh sejak tahun 1961, bertujuan untuk menyediakan data jumlah Komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah, tuturnya.
Kemudian sambutan BPS Kab. Bengkayang oleh Sdri. Atina Khoirunisa,S.Tr.Stat menyampaikan Perlunya dukungan Kades serta perangkat desa supaya berperan aktif dalam tahapan Sesus Penduduk 2020 dan Sensus Penduduk dilaksanakan secara : Online melalui website(sensus.bps. go.id) sudah mulai dari tanggal 15 Feb 2020 – 31 maret 2020 serta Wawancara mulai dari tanggal 1-31 Juli 2020.
Disela-sela kegiatan tersebut Kapolsek Monterado Ipda Daryanto menyampaikan kepada peserta, “Kami Mendukung kegiatan sensus penduduk, hal ini akan lebih mempermudah kami juga dalam melaksanakan tugas nantinya. mudah-mudahan berjalan dengan aman dan lancar”, ungkapnya.
Penulis : I.Nyoman Gustian.C
