
polresbengkayang.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Bengkayang jajaran Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar terus mensosialisasikan beberapa kebijakan pemerintah, seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Lumar IPDA Sunarli, S.Sos., saat sambang di Masjid Nurul Falah Desa Magmagan Karya Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Jum’at (24/4/2020).
Kegiatan sambang Kapolsek Lumar dalam rangka menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan khalayak ramai, seperti melaksanakan sholat Jum’at, sholat tarawih di masjid, namun masyarakat bisa melaksanakan ibadah sholat dirumah masing-masing.
“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama no 6 tahun 2020 dan Surat Himbauan dari Kapolsek Lumar di bulan Ramadhan kali ini masyarakat dihimbau untuk tetap berada dirumah dalam menjalankan Ibadah,” ujar Kapolsek.
Sdr. Djusnawi selaku pengurus Mesjid Nurul Falah Dsn. Doyot Desa Magmagan Karya menyampaikan bahwa “saya selaku pengurus Masjid Nurul Falah sangat memahami situasi dan kondisi serta himbauan telah disampaikan oleh Kapolsek Lumar terkait dengan wabah virus yang sedang berkembang saat ini, dengan mentaati himbauan dari Pemerintah maupun Kapolsek Lumar.
“Seluruh masyarakat Muslim disini sepakat untuk tidak mengadakan kegiatan sholat Jum’at maupun sholat tarawih hingga penyebaran Covid-19 ini benar-benar terhenti. Hingga saat ini kami sangat bersyukur di wilayah Magmagan Karya tercatat masih belum terdapat pasien yang positif Covid-19 dan kami berterimakasih kepada pihak Kepolisian Sektor Lumar yang selalu memberikan himbauan kepada kami agar selalu waspada dan tetap berada di rumah demi keselamatan kita bersama”. Ungkap beliau.
