Polres Bengkayang – Memasuki musim kemarau sangat rentan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di wilayah hukum Polsek Lumar, Senin, 17/08/2020

Menanggapi situasi tersebut, Kapolsek lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H bersama anggota Polsek Lumar melakukan patroli guna melakukan pengecekan titik api (Hotspot) dan pemadaman api.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.SOs,M.H bersama anggota bergerak menuju titik api (Hotspot) yang terpantau melalui satelit lancang Kuning.

Dalam kegiatan tersebut dapat ditemukan lahan bekas terbakar tetapi api sudah padam, dengan lokasi koordinat titi api berada di desa Lamolda Kecamatan Lumar

Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI menyampaikan bahwa upaya tersebut agar masyarakat jangan melakukan pembakaran lahan sehingga kasus pembakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.

Kami dari Polsek Lumar dalam menanggapi cuaca kemarau ini selalu siap siaga,” katanya.

Kita lakukan berbagai upaya pencegahan seperti pemasangan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan Karhutla, kampanye dengan cara door tu door sistem dengan banner Larangan Karhutla, patroli dan mengimbau pada warga masyarakat,” pungkasnya.