Polres Bengkayang – Kapolsek Lumar beserta Anggota Polsek Lumar dan tim dari manggala Angi laksanakan Sosialisasi guna cegah kebakaram hutan dan lahan, sosialisasi dilakukan dikantor desa magmagan karya Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Selasa(1/9/2020).

LUMAR, POLRES BENGKAYANG- Memasuki musim kemarau sangat rentan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di wilayah hukum Polsek Lumar

Menanggapi situasi tersebut, Kapolsek lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H bersama anggota dan Tim dari manggala Angi melaksankan sosialisasi guna cegah karhutla sesuai maklumat kapolda kalbar serta sosialiasasi Pergub 103 tahun 2020

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H bersama anggota dan manggala agni bpk Apen bergerak melaksanakan sosiliasasi dikantor desa magmagan karya guna cegah kebakaran hutan dan lahan serta sosialisasi pergub 103 tahun 2020.

Hadir sosialisasi yaitu kades magmagan karya Dominika,AM,d, sekdes magmagan bpk yanto, para kadus dan perangkat desa

Sosialisasi dari Manggala Agni dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, mengenai dampak dan akibat dari kebakaran hutan dan lahan,serta mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah terjadinya Karhutla.

Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI menyampaikan agar para kades nantinya bisa mensosialisasikan kepada warga sebelum melakukan bakar lahan agar meminta ijin terlebih dahulu kepada kepala desa setempat dan warga mengetahui tata cara membakar lahan yang bener dan sesuai dengan aturan hal ini untuk mencegah agar tidak merugiakan warga setempat dan warga yang lainnya.

Kami dari Polsek Lumar dalam menanggapi cuaca kemarau ini selalu siap siaga,” katanya.

Kita lakukan berbagai upaya pencegahan seperti pemasangan Maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan Karhutla, kampanye dengan cara door tu door sistem dengan banner Larangan Karhutla, patroli dan mengimbau pada warga masyarakat hal ini dikedepankan oleh para bhabinkamtibamas.