polresbengkayang.com – Polsek Lumar. Meminimalisir dan mencegah adanya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Lumar Polres Bengkayang, kecamatan Lumar kabupaten bengkayang. Kepolisian Sektor lumar menggelar razia operasi kepolisian lintas batas kapuas 2019 dasar surat perintah Kapolres Bengkayang Nomor: Sprint/1987/ XI / OPS.1.3 / 2019, tanggal 25 November 2019 tentang operasi kepolisian kewilayaan Lintas Kapuas 2019, Selasa (26/11/2019 )

Razia dan operasi kewilyaan Lintas Kapuas 2019 ini sebagai wujud untuk mengantisipasi gangguan Kamtimas di wilayah hukum Polsek Lumar Polres Bengkayang dan dalam rangka menjaga keamanan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

Kegiatan razia yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Lumar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan tingkat kriminalitas kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor (3C). Selain itu juga terhadap premanisme, peredaran miras dan narkoba, serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam serta barang-barang illegal dari Malaysia.

Dalam pelaksanaan operasi kewilyaan ini dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan barang bawaan serta memeriksa jok kendaraan untuk mengantisipasi benda-benda terlarang seperti sajam, miras, handak maupun obat-obatan terlarang.

Kapolsek Lumar Polres bengkayang Ipda sunarli menuturkan kegiatan razia bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan meminimalisir tindak kejahatan khusunya barang-barang illegal dari luar negeri.