polresbengkayang.com – Kepolisian Sektor Ledo, Kamis 07/02/2019 Kapolsek Ledo Ipda Maju K. Siregar, SH hadiri Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan Petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkayang di Desa Tebuah Marong Kecamatan Ledo.

Kapolsek dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Polri khususnya Polsek Ledo pada acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang diadakan oleh Kepala Kantor BPN Bengkayang dan jajaranya di Desa Tebuah Marong Kecamatan Ledo dalam rangka mengawal dan mendorong suksesnya pelaksanaan Program pendaftaran tanah warga, dan dengan kegiatan ini dapat menambah terciptanya harkamtibmas dan berkurangnya sengketa atas tanah, karena masyarakat nyata dapat membutikan identitas tanah yang dimiliki.

Ditambahkan Kapolsek untuk melancarkan program yang diadakan Pemerintah untuk pendaftaran tanah, maka masyarakat harus benar – benar memberikan data tanah yang valid terutama menyangkut masalah batas – batas tanah.

Menutup sambutanya, Kapolsek menekankan agar dalam proses pendaftaran tanah yang berakhir pada terbitnya sertifikat atas tanah dilakukan dengan benar mengikuti ketentuan – ketentuan yang berlaku, sehingga tidak boleh ada pembebanan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan, dan diakhir kegiatan sosialisasi Kapolsek Ledo mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengkampanyekan Stop Pungli melalui Photo bersama menggunakan Banner himbauan.