
polresbengkayang.com – Kapolsek Jagoi Babang menghadiri pemusnahan barang hasil penindakan bea cukai jagoi babang, Selasa (05/5/2020).
Bertempat di halaman serba guna jagoi babang di perbatasan kecamatan jagoi baba ng, Dilakukan pemusnahan barang hasil penindakan oleh Bea cukai jagoi babang periode januari s/d desember 2019.
Ada pun jumlah nominal total nilai barang Rp. 1.191.728.300,00 (Satu Milyar Seratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus rupiah) dan perkiraan potensi kerugian negara yang berhasil di selamatkan adalah sebesar Rp. 119.172.830 ( Seratus sembilan belas juta seratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh rupiah).
Kapolsek jagoi babang AKP HOERRUDIN, S.I.K Ikut menghadiri pemusnahan barang hasil penindakan menjelaskan,” Terimakasih kepada Bea cukai jagoi babang atas kerjasamanya dalam melakukan pencegahan dan penindakan barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di kecamatan jagoi babang”. Tutup Kapolsek jagoi babang
Penulis:Feri santoso
