Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Permasalahan stunting sudah menjadi atensi pemerintah hingga ke tingkat pemerintahan desa. Tindak lanjutnya Pemerintah Kecamatan Samalantan bersama pihak terkait terus mengupayakan pencegahannya. Hari ini Jumat (11/11/2022) pagi, Kapolsek Samalantan Iptu Luspen Simbolon menghadiri kegiatan senam bersama dan turut memberikan arahan terkait upaya pencegahan stunting di Kantor Camat Samalantan.

Yulius Tenaga kesehatan dari Puskesmas Samalantan sebelumnya telah menyampaikan paparan terkait stunting. Hal itu disampaikannya dalam Mini Lokakarya Percepatan penurunan stunting Jumat 7 Oktober pukul 09.00 Wib lalu. “Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan”, kutip Yulius tentang Perpres RI Nomor 72 tahun 2021.

Kegiatan hari ini telah mengundang orang tua dan anak penyandang status stunting serta ibu hamil. Selain Camat, Kapolsek dan perwakilan Danramil serta Kepala Puskesmas Samalantan pertemuan ini juga dihadiri 33 kader posyandu di Kecamatan Samalantan. Arahan dan petunjuk telah disampaikan oleh camat dan kepala puskesmas terkait upaya pencegahan stunting.

Salah satu gerakan yang di gencarkan dalam pertemuan itu adalah, “Beri anak makan telur setiap hari” sontak deklarasi dari peserta dalam pertemuan tersebut. Pemberian anak makan telur setiap hari adalah upaya untuk membangun gizi balita disamping pemenuhan kebutuhan gizi lainnya. Kapolsek memperjelas keterangan dari petugas kesehatan, “Dengan tercukupinya gizi kepada anak dari balita adalah sebagian dari upaya cegah stunting”, Tutup Iptu Luspen Simbolon.

Penulis : Humas Polsek Samalantan