
polresbengkayang.com – Dalam rangka perencanaan pembangunan untuk periode tahun berikutnya, Pemdes Sebandut kec. Capkala kab. Bengkayang menyelenggarakan Musrenbangdes (Musyarawarah Rencana Pembangunan Desa).
Bertempat di aula (Gedung Pertemuan Umum) desa Sebandut Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang telah dilaksanakan Musrenbangdes pada Senin (20/01/2020).
Giat tersebut dihadiri oleh Camat Capkala diwakili Kasi Ekbang Pohir. SH, Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon, Danramil diwakili Serda Pemilu, Kades Juni, Ketua BPD Yustinus Erik, Pendamping Desa Yuri Antariksa, ST, serta para tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dibuka oleh Pohir, SH mewakili Camat membuka acara sekaligus menjelaskan bahwa rapat hari ini mempunyai agenda Musrenbang Desa pada tahun anggaran 2021.
“Acara ini merupakan agenda setiap tahun untuk menyusun anggaran tahun berikutnya yang telah melalui musyawarah bersama dengan harapan lebih efisien dan transparan,” jelas Pohir
Lanjut Camat yang diwakili Pohir mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dan mengikuti kegiatan Musrenbang Desa Sebandut.
Dirinya berpesan kepada pihak Pemdes untuk berhati-hati dan bersifat transparan dalam mengelola anggaran, karena sudah ada BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pendamping desa dalam hal pengawasan ADD serta DD.
Senada dengan Pohir, Kapolsek Capkala IPDA Luspen Simbolon berharap dengan adanya Musrenbang tingkat Desa dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.
Kemudian Kapolsek berpesan kepada kepala desa dan perangkat desa “agar tidak melakukan pungli, kalau aturan mengatakan pelayanan gratis jangan sekali-kali dipungut biayanya”.pungkas Ipda L. Simbolon.
Penulis: Irwan. S
