Menyikapi permohonan Kepala Sekolah SDN 04 Aris untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Terbatas. Tim Gugus Tugas Kecamatan Capkala, Cek kesiapan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimasa Pandemi Covid-19 di SDN 04 Aris Kecamatan Capkala Kab. Bengkayang, Rabu, 10/03/2021 Pukul. 10.00 wib.
Hadir dalam kegiatan pengecekan kesiapan tersebut antra lain, Plt Camat Capkala Jovinus Bevo, S. STP., M. Si, Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon, Perwakilan UPT dinas pendidikan kec. Capkala Viktor, S.Pd, Staf UPT Pendidikan Arbinus, Kepala Sekolah SDN 04 Aris Kec. Capkala beserta para guru.
Perwakilan UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Capkala mengatakan bahwa ada beberapa persyaratan dan kriteria yang harus di penuhi untuk melaksanakan kegiatan belajar di masa Pandemi Covid19 ini adalah sebagai berikut, Harus ada toilet, kebersihan lingkungan sekolah, menyediakan tempat cuci tangan air mengalir dan Sabun, saat proses belajar mengajar di sarankan memakai masker, baik siswa dan guru, tempat duduk tetap Jaga jarak untuk belajar, menyediakan Handsanitizer, Alat pengukuran suhu badan (Thermogun)”. Jelas Viktor. S.Pd.
Kapolsek Ipda L. Simbolon mengatakan, “Kegiatan Belajar mengajar Tatap muka terbatas ini tetap kami pantau, Orang tua murid. guru. dan murid disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ujar Kapolsek.
Camat Capkala mengutarakan, “Dalam penilaian yang sudah terverivikasi kelayakan sebagai percobaan untuk melaksanakan kegiatan proses belajar tatap muka terbatas adalah SMPN 01 Capkala, SMPN 02 Capkala dan SDN 05 Sarangan, dan mulai hari senin tanggal 15 Maret 2021 SDN 04 Aris. kita akan melihat perkembangan dan memantau kegiatan proses belajar mengajar di masa Pandemi Covid19 ini, ujar Jovinus Bevo.
