Polres Bengkayang – Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon bersama Bhabinkamtibmas Desa Sebandut Brigadir Irwan. S turun langsung kelapangan untuk monitor penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Desa Sebandut, Kecamatan Capkala, yang dianggarkan 30 % dari Dana Desa, pada Senin (29 /06/2020) Pukul 09.00 wib.

Turut hadir dalam giat tersebut, camat Capkala yang diwakili oleh Kasi Ekonomi Bpk. Pohir, SE, Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon, Kepala Desa Sebandut Juni, Sekertaris Desa dan staf Desa, Pendamping desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Sebandut Brigadir Irwan. S.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa sesuai validasi per-kepala keluarga berjumlah 108 KK dan untuk dana BLT yang disalurkan berjumlah Rp. 64.800.000 ( Enam puluh Empat juta delapan ratus ribu rupiah) pada bulan juni, jumlah yang diterima Rp 600.000,- per Kepala Keluarga.

Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Desa Sebandut mengatakan, pengawalan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan penyelewengan dana BLT DD, serta menghindari terjadinya gangguan keamanan dan penyelewengan dana, sehingga bantuan tepat pada sasaran,” tutur Brigadir Irwan.

Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk kelancaran penyaluran BLT DD serta meminimalisir terjadinya kecurangan dan penyelewengan BLT DD sehingga tepat pada sasaran. “Ucapnya.