Polres Bengkayang – Kapolsek Capkala Polres Bengkayang bersama anggota Polsek Capkala melaksanakan pengamanan kampanye Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, di wilayah Kecamatan Capkala tepatnya di dsn Mekar RT 06/RW 01 desa Mandor, Kamis (08/10/2020).

Kapolsek Capkala menghimbau masyarakat yang berada di Desa Mandor Kecamatan Capkala agar saat pelaksanaan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang nomor urut 3, tetap mematuhi dan terapkan protokol kesehatan Covid-19.

Bukan saja masyarakat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati juga wajib menjalankan protokol kesehatan, ini dimaksudkan agar tidak ada lagi klaster baru penyebaran Virus Covid 19.

“Pilkada serentak tahun 2020 ini sedikit berbeda, karena kita berada dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan harus dikedepankan saat pelaksanaan tahapan kampanye, ” kata Kapolsek.

Selain itu, menurut dia, pasangan calon harus menghindari politik uang, dan para pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tidak menyerang pasangan calon yang lain, dengan berita-berita bohong (hoax) yang berisikan ujaran kebencian, sehingga bisa menganggu kamtibmas.

“ kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati selain memperhatikan protokol kesehatan, agar menghindari Politik uang, kampanye hitam yang bisa menggangu kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan kegiatan Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 berjalan tertib, aman dan lancar, Kegiatan dimulai jam 16.00 Wib sampai dengan jam 18.00 wib, dengan di ikuti oleh peserta 50 orang, sesuai sengan STTP/13/X/Yan.2.2/2020/Satintelkam tanggal 7 Oktober 2020.
Penulis: Binmas Capkala.