polresbengkayang.com – Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali, S.Tr.K berserta anggota Polsek Bengkayang Memberikan Himbauan kepada masyarakat tentang Pencegahan dan Pemutusan rantai Penyebaran Covid 19 di Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang, Jumat, (01/05/2020).

Kapolsek Bengkayang IPDA Rozhan Nur Ali S.Tr.k menyapikan Agar masyarakat menggunakan masker saat berpergian Perlakukan social dan Fysical Distancing (jaga jarak) Sesering mungkin mencuci tangan setelah beraktifitas minimal 20 menit dengan menggunakan sabun,Agar tidak melakukan mudik lebaran tahun 2020 utk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang.

Kegiatan himbauan tersebut merupakan langkah dan upaya dari Polsek Bengkayang untuk membantu Pemerintah dalam rangka memutus rantai Penyebaran Covid 19 di Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang.”Ujar kapolsek Bengkayang’.