Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kantor Polsek Samalantan Polres Bengkayang menerapkan prokes (protokol kesehatan) covid 19 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti penerapan prokes oleh piket jaga Polsek Samalantan, Bripka Suhermanus saat masyarakat berkunjung ke kantor Polsek Samalantan pada Rabu tanggal 10 Pebruari 2021 pagi.

Selain diwajibkan menggunakan masker, masyarakat yang datang di kantor Polsek Samalantan juga diharuskan mencuci tangan serta dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara sembiring, penerapan prokes ini sangat penting, agar tidak terjadi kluster penularan diintern Polri khususnya Polsek Samalantan.

“Tidak hanya masyarakat, anggota yang akan melaksanakan tugas serta akan memasuki kantor Polsek Samalantan juga diterapkan prokes seperti ini”, jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Tidak hanya terapkan Prokes dikantornya, personel juga sampaikan imbauan kewarga untuk tidak berkerumun dan selalu terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.