Polres Bengkayang – Kepolisian Sektor Sungai Betung jajaran Polres Bengkayang Polda Kalbar melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) di Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang. Jum’at (29/01/2021).

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan personel Kanit Sabhara Polsek Sungai Betung Bripka Purwanto menyampaikan mengenai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri mengatakan, bahwa “Sosialisasi ini dilaksanakan agar dapat memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan dan masyarakat karena pemberi dan penerima, dua-duanya adalah pelanggar hukum,” ungkapnya.