
Polres Bengkayang – Polsek Sungai Raya,Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Bripka Erik Z menyelesaikan permasalahan perkara Dugaan penganiyaan lewat mediasi diruang Unit Reskrim Polsek Sungai Raya,minggu (31/5/20)
Mediasi kasus tersebut oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya dan Kanit Sabhara Bripka M Kahar adalah untuk membantu memfasilitasi dan sebagai mediator penyelesaian masalah atas laporan Zeze Qomaran Harena yang terjadi pada hari Sabtu 30 Mei 2020 di depan Kafe Rantau Dusun Cahaya Selatan Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang.
Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan dan berjalan dengan aman dan lancar.
