Bengkayang – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19, Satuan Lalulintas Polres Bengkayang terus melakukan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Bengkayang. Kegiatan pencegahan dilakukan dengan melakukan aksi bagi-bagi masker secara gratis serta menyebar brosur pencegahan Covid-19. Rabu ( 23/06/2021 )

Hal itu pun dilakukan sebagai pengingat agar masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum polres Bengkayang selalu ingat akan protokol kesehatan (prokes).

Terkait dengan masifnya penyebaran virus Covid -19 satuan lalu lintas Polres Bengkayang melaksanakan himbauan prokes, guna menekan perkembangan positif kasus Covid -19 di wilayah hukum Polres Bengkayang.Dalam pelaksanaan pemberian masker gratis dan mengingatkan masyarakat pengguna jalan dilakukan langsung di Jalan Jerendeng AR Bengkayang.

HImbauan prokes tersebut langsung dipimpin kanit Dikmas Lantas Ipda Pariani dan anggota satlantas.Selain memberikan masker secara gratis, pihaknya juga melaksanakan sebar brosur yang bertuliskan ‘himbauan prokes’ kepada para pengendara yang melintas di Jalan Jerendeng AR Bengkayang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap waspada dan tetap lakukan prokes cegah penyebaran Covid-19,” kata Ipda Pariani