
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Pungutan liar atau pungli sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Untuk itu, Polsek Samalantan lakukan langkah antisipasi dengan menggelar sosialisasi atau kampanye.
Seperti yang dilaksanakan oleh Brigadir Sudarsono pada Senin (9/9/2019) siang, mendatangi kantor Desa Samalantan Kecamatan Samalantan. Tujuannya, berkampanye larangan Pungli.
Dalam kampanyenya, Brigpol Sudarsono mengingatkan perangkat Desa agar tidak menerima atau pun menarik bayaran yang tidak seharusnya sehingga dapat merugikan masyarakat.
Ditempat terpisah, Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak mengatakan, pihaknya tengah gencarkan kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini dapat memberikan edukasi dan informasi ke masyarakat bahwa pungli itu dilarang.
“Tidak hanya si penerima, yang memberi juga dapatn dikenakan sanksi hukuman”, jelas Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak.
Penulis : Suciono
